Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai

Kasubbag Tata Usaha

Nama        : Ns. GITARINA POHAN, S. Kep

Jabatan    : KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA

Nip            : 19801201 200312 2 006

 

Tugas & Fungsi

Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 huruf b, mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip dan dokumentasi. Adapun uraian tugas subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagai berikut :

  1. Melakukan pengumpulan bahan dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip dan dokumentasi;
  2. Menyiapkan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan pemeliharaan bahan pemberiaan dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip dan dokumentasi;
  3. Menyiapkan administrasi pegawai untuk mengikuti diklat struktural, teknis dan fungsional;
  4. Menyiapkan pengumpulan dan pengolahan data serta informasi yang berhubungan dengan pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsio dan dokumentasi;
  5. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis dalam pemberian dukungan administrasi ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, arsip dan dokumentasi;
  6. Menginventarisasi permasalahan-permasalahan dan penyiapan bahan petunjuk pemecahan masalah;
  7. Melakukan koordinasi dengan unit kerja / instansi terkait sesuai dengan lingkup tugasnya dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
  8. Menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan dibidang organisasi dan tata laksana yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan analisis jabatan;
  9. Menyiapkan bahan penyelenggaraan urusan Surat Menyurat / naskah dinas dan kearsipan;
  10. Menyiapkan bahan perpustakaan beserta penyelenggaraan, hubungan masyarakat dan protokol; dan
  11. Menyiapkan bahan tugas-tugas lain yang diberikan sesuai dengan lingkup tugasnya.



Kasi Ketentraman dan Ketertiban Unit Kerja Sebelumnya

Kasi Ketentraman dan Ketertiban

Kasubbag Perencanaan Keuangan & Aset Unit Kerja Selanjutnya

Kasubbag Perencanaan Keuangan & Aset