Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai

Sekretariat

Nama      :   FAHMI ABDULLAH ABIDIN,S.P.MT

Jabatan  :
   SEKRETARIS

Nip          :   197310242002121002



TUGAS POKOK & FUNGSI

Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan perencanaan umum, pemprograman dan anggaran, pemantauan dan evaluasi, ketetausahaan, kepegawaian, keuangan, Kearsipan penataan organisasi dan tata laksana, koordinasi penyusunan perundangan, pengelolaan barang milik negara dan kerumahtanggaan. Uraian tugas dimaksud pada Pasal 5 ayat (2) sebagai berikut :

  1. Pengkoordinasiaan kegiatan Kecamatan;
  2. Pengkoordinasikan dan penyusunan rencana, program dan anggaran kecamatan;
  3. Pemberian dukungan administrasi yang meliputu ketatausahaan, kepegawaiab, keuangan, kerumahtanggan, kerjasama, hubungan masyarakat, arsip dan Dokumentasi Kecamatan;
  4. Penataan Organisasi dan tata laksana;
  5. Penyelenggaraan Penetausahaan administrasi PATEN;
  6. Penanggungjawab Kesekretariatan/Ketatausahaan penyelenggaraan PATEN;
  7. Pengoordinasian Penyelenggaraan administrasi berbasis informasi teknologi;
  8. Pengoordinasian dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum;
  9. Penyelenggaran pengelolaan barang milik/kekayaaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa ; dan
  10. Penyiapan fungsi lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan lingkup fungsinya.



Camat Unit Kerja Sebelumnya

Camat

Kasi Pemerintahan Unit Kerja Selanjutnya

Kasi Pemerintahan